
Sragen, 4 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sragen secara resmi melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Minggu, 4 Januari 2026. Acara tersebut berlangsung di Kantor Pemda Baru Kabupaten Sragen dan dipimpin langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, S.IP., M.A.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah tenaga dari berbagai instansi di Kabupaten Sragen menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam dunia kerja, khususnya di bidang pelayanan publik dan pendidikan.
Dari SMP Negeri 2 Gondang, terdapat tujuh pegawai yang turut menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Mereka adalah:
-
Tutik Krismayanti
-
Joko Sukanto
-
Suparno, S.Pd
-
Khasnah Purwanti, A.Md
-
Arrysa Pramudita, A.Md
-
Latifatul Munawaroh, S.Pd
-
Abdul Qohar, S.Pd
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sragen sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap para tenaga yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sragen menyampaikan harapan agar para penerima SK PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan pelayanan publik.
Keluarga besar SMP Negeri 2 Gondang menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu. Diharapkan dengan status baru ini, para penerima dapat semakin bersemangat dalam mengabdikan diri serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Momentum ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi SMP Negeri 2 Gondang karena para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada terus menunjukkan dedikasi dan komitmen untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
Semoga dengan pengangkatan ini, semangat kerja dan profesionalisme seluruh pegawai semakin meningkat demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sragen.